Banjarmasin
Supian HK Apresiasi Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu
Banjarbaru KALSEL, suluhbanua.news – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi Polda Kalsel yang berhasil menggagalkan lebih kurang 128 kilogram (kg) sabu-sabu (18/6/2026).
“Keberhasilan menggagalkan lebih 128 kg sabu-sabu berarti pula menyelamatkan generasi Banua dari barang haram atau membahayakan,” ujar Supian HK, usai menghadiri jumpa pers Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis.
Politikus senior Partai Golkar tersebut menyatakan, bahwa DPRD Kalsel berdiri paling depan mendukung perang total terhadap narkoba atau barang haram yang dapat merusak generasi bangsa.
Menurut dia, penindakan tegas merupakan langkah krusial guna menyelamatkan generasi muda Kalsel dari bahaya narkoba, dan dengan jumlah sebanyak itu, potensi korban penyalahgunaan bisa mencapai ratusan ribu jiwa.
“Kami di DPRD Kalsel memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran Ditresnarkoba atas kerja keras, dedikasi, dan keberaniannya memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Kalsel berkomitmen mendukung penuh terhadap upaya Polda setempat Sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai kunci memutus mata rantai peredaran.
“Narkoba adalah musuh bersama. DPRD Kalsel siap menjadi garda terdepan bersama Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak kita. Kami juga mengajak seluruh warga Banua aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Supian HK.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan mengungkap dan berhasil menangkap jaringan narkotika dengan barang bukti 128.705,17 gram atau setara dengan 128 kg sabu-sabu.
Keberhasilan menggagalkan peredaran sebanyak 128 kg lebih sebagai bagian dari pencapaian Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (adv/sbn).
