Kalsel
Anggota BPD Dikeluarkan dari Grup, Polemik Insentif TPA Kian Memanas
MARABAHAN, suluhbanua.news – Polemik dugaan belum dibayarkannya insentif guru TPA di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, (Kalsel) semakin memanas.
Setelah pemberitaan yang tayang di suluhbanua.news, onlinesinarbarito.com, suluhbanua.news, dan baritobersinar.news mengenai persoalan tersebut mencuat ke publik, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ikhsan justru dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi desa oleh bendahara desa tersebut.
Peristiwa itu terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap pengelolaan insentif guru mengaji yang sebelumnya diberitakan belum diterima para pengajar TPA.
Keputusan mengeluarkan anggota BPD dari grup komunikasi desa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Bendahara Desa Sungai Lumbah, Mardianti, saat dikonfirmasi mengakui telah mengeluarkan anggota BPD dari grup WhatsApp desa.
Ia beralasan tindakan itu dilakukan untuk menghindari munculnya berbagai asumsi di masyarakat.
“Aku keluarkan di grup takutnya orang berpikir macam-macam,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Istri dari Kepala Desa Sungai Lumbah, Noorhayati juga mengomentari dari Watshap Group terkait yang pemberitaan yang sudah tayang.
“Mantap banar ih kata-katanya hebat banget anda, ” pungkasnya dengan emot tepuk tangan.
Pernyataan tersebut justru memantik beragam tafsir. Sejumlah pihak menilai respons tersebut terkesan menunjukkan ketidaknyamanan terhadap pemberitaan yang telah beredar.
Apalagi, setelah berita mengenai insentif guru TPA dipublikasikan, grup WhatsApp Desa Sungai Lumbah disebut ramai dipenuhi komentar.
Berbagai komentar yang muncul tidak sedikit bernada kritik tajam menyudutkan ke person.
Kondisi itu membuat persoalan yang semula hanya berkaitan dengan insentif guru mengaji berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.
Di sisi lain, dampak pemberitaan tersebut juga berujung pada pemanggilan Pemerintah Desa Sungai Lumbah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/6/2026) guna meminta penjelasan terkait persoalan yang berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut tidak mempermasalahkan jika informasi disampaikan kepada publik.
“Inggih, siap. Silakan. Kami akan sampaikan hasilnya besok,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2026) malam.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil pertemuan antara DPMD dan Pemerintah Desa Sungai Lumbah.
Masyarakat menanti kejelasan mengenai persoalan insentif guru TPA sekaligus jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul setelah polemik itu bergulir ke ruang publik.
Di tengah derasnya arus informasi, satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana sebuah pemberitaan tentang hak guru mengaji yang belum dibayarkan mampu membuka diskusi lebih luas mengenai transparansi, komunikasi pemerintahan desa, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka.
Rabu besok menjadi hari yang dinanti, ketika hasil klarifikasi dari DPMD diharapkan dapat menjawab berbagai tanda tanya yang kini berkembang di tengah masyarakat. (tim/kb).
