Connect with us

Kalteng

Pemkab Kapuas Tata Ulang Kawasan RSUD

Published

on

KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengembangan kawasan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui relokasi Kantor Cabang Bank Kalteng yang saat ini berada di lingkungan rumah sakit tersebut.

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, saat meninjau lokasi rencana pembangunan kantor baru Bank Kalteng di kawasan Sanggar Pramuka, simpang empat Jalan Patih Rumbih dan Jalan Keruing, Selasa, menyampaikan bahwa lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, pemindahan kantor cabang Bank Kalteng merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mendukung perluasan fasilitas rumah sakit daerah.

“Lokasi ini sangat representatif karena berada di titik yang strategis dan memiliki akses yang lebih mudah bagi masyarakat,” ujar Wiyatno.

Ia menjelaskan, setelah proses relokasi selesai, bangunan kantor Bank Kalteng yang lama akan dimanfaatkan sebagai kantor manajemen RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Sementara rumah dinas milik Bank Kalteng yang berada di sekitar kawasan rumah sakit akan dialihkan fungsinya menjadi rumah dinas dokter spesialis.

Langkah tersebut dinilai mampu mendukung pelayanan kesehatan karena lokasi bangunan terhubung langsung dengan area rumah sakit.

“Kawasan kantor dan rumah jabatan itu berada berdekatan dengan RSUD. Aksesnya sangat mudah karena hanya perlu membuka jalur penghubung dari area belakang,” jelasnya.

Selain itu, gedung lama yang selama ini digunakan sebagai kantor administrasi rumah sakit juga direncanakan kembali difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, kapasitas pelayanan RSUD diharapkan dapat meningkat seiring bertambahnya ruang layanan yang tersedia.

Di sisi lain, pembangunan kantor baru Bank Kalteng Cabang Kapuas direncanakan menggunakan dana deviden hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari total deviden yang dapat dicairkan sebesar 50 persen atau sekitar Rp6,9 miliar, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan kantor baru.

Sedangkan sisa deviden sebesar 50 persen lainnya akan digunakan sebagai tambahan penyertaan modal guna memperkuat kinerja perbankan daerah.

Melalui penataan kawasan dan pengembangan fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pelayanan kesehatan maupun pelayanan perbankan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung penataan dan pembangunan kawasan perkotaan yang lebih baik. (adv/sbn).