Connect with us

Banjarbaru

129 ASN Pemprov Kalsel Resmi Dilantik

Published

on

BANJARBARU, suluhbanua.news — Sebanyak 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2026) siang, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier sebagai aparatur negara.

Ia menyampaikan bahwa setiap kata dalam sumpah tersebut mengandung tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, para ASN diminta untuk konsisten menjaga integritas hingga masa purna tugas.

“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujarnya.

Para aparatur negara juga ditekankan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang melekat pada status ASN, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, ASN baru juga didorong untuk menjadi generasi birokrasi yang progresif. Semangat inovasi, kemampuan beradaptasi, serta komitmen terhadap pelayanan publik menjadi hal yang harus terus dikembangkan.

“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyoroti ancaman yang dinilai semakin mengkhawatirkan di kalangan aparatur, yakni maraknya praktik judi online. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kondisi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak profesionalitas dan citra institusi.

Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk sanksi disiplin. Ia pun meminta seluruh ASN untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak integritas.

“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang sudah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalimantan Selatan, Indera Malik, menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti sumpah janji merupakan CPNS formasi 2025 yang kini resmi diangkat menjadi PNS pada 2026.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Kami berharap mereka mampu bekerja profesional, disiplin, dan terus meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.

Salah satu peserta, M. Rizky Saputra, mengaku bersyukur dan bangga dapat mencapai tahapan tersebut setelah melalui proses panjang sebagai calon aparatur sipil negara.

“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat kami nantikan. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya kami resmi menjadi PNS. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Rizky. (adv/sbn).