DPRD Kabupaten Murung Raya
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
PURUK CAHU, suluhbanua.news – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., mendorong penguatan layanan kesehatan dasar di wilayah pedalaman. Ia menegaskan setiap puskesmas pembantu (Pustu) dan pos pelayanan terpadu (Posyandu) perlu didukung tenaga kesehatan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya aspirasi masyarakat terkait kosongnya layanan kesehatan di sejumlah Pustu di desa-desa pedalaman, terutama saat hari besar keagamaan.
“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terjadi. Karena itu, setiap Pustu harus memiliki tenaga kesehatan yang tetap siaga untuk melayani masyarakat,” ujar Sutrisno, Jumat (12/6).
Menurutnya, ketersediaan tenaga kesehatan merupakan faktor utama dalam menjamin pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Karena itu, ia mendorong agar setiap fasilitas layanan kesehatan dasar memiliki sedikitnya tiga tenaga kesehatan untuk memastikan pelayanan tetap berlangsung secara berkelanjutan.
Sutrisno menilai keberadaan tenaga kesehatan yang cukup sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, berbagai program kesehatan dinilai tidak akan berjalan secara efektif.
“Pustu dan Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer. Jika kekurangan tenaga kesehatan, fungsi pelayanan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga kesehatan berdampak langsung terhadap akses masyarakat pedalaman dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.
Untuk itu, Sutrisno meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan di seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil dan pedalaman.
Ia berharap kebijakan penempatan minimal tiga tenaga kesehatan di setiap Pustu dan Posyandu dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan. (asd/sbn).
