Kalteng
Awal Tahun 2026, Ketua DPRD Tancap Gas Jalankab Agenda
PULANG PISAU, suluhbanua.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau resmi memulai rangkaian kegiatan tahun 2026 melalui Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan yang digelar di Aula Sekretariat DPRD setempat, Senin (5/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, tersebut menjadi titik awal seluruh aktivitas kedewanan pada tahun anggaran 2026.
Usai pembukaan, DPRD akan langsung menindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif guna menyusun serta menetapkan jadwal kegiatan selama Masa Persidangan I.
“Setelah paripurna ini, kita akan mulai seluruh aktivitas tahun 2026. Agenda berikutnya adalah rapat Banmus dengan eksekutif untuk menyusun jadwal kegiatan satu masa persidangan,” ungkapnya.
Selain membahas agenda kerja, Tandean juga memaparkan perkembangan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menyebutkan, sebagian proses penggabungan telah rampung, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang digabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun demikian, masih terdapat dua OPD yang prosesnya belum final karena menunggu penyelesaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Perda penggabungan OPD sudah disahkan, jadi tidak ada yang gugur. Sekarang tinggal menunggu Perbup terkait SOTK. Jika itu sudah selesai, maka pelantikan kepala dinas akan segera dilakukan kembali pada Januari ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggabungan OPD tetap berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, dan hanya membutuhkan penyempurnaan pada aturan teknis sebagai tahap akhir. (adv/sbn).
