DPRD Provinsi Kalsel
Keanggotaan DPRD Kalsel Berkurang

MARTAPURA, suluhbanua.news – Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 55 orang, kini berkurang menjelang akhir masa bakti 2019 – 2024. “Berkurangnya keanggotaan DPRD Kalsel tersebut seiring dengan meninggal dunia H Agus Mawardi pada hari ini di Martapura Kabupaten Banjar sekitar pukul 05.51 Wita,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi setempat, Muhammad Jaini, Selasa (9/4/2024).
Penyebab meninggalnya wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut karena sakit-sakitan akhir-akhir ini. “Padahal almarhum terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2024 – 2029 pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang pencoblosannya 14 Februari lalu,” demikian M Jaini.
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 – 2024 terdiri dari Partai Golkar 12 orang, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing delapan orang. Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing lima, Partai Nasional Demokrat (NasDem) empat orang.
Kemudian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang serta seorang,”Srikandi” Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (adv/suban).