Connect with us

Kalsel

Inspektorat Angkat Bicara Soal Penghapusan Insentif TPA Desa Sungai Lumbah

Published

on

MARABAHAN, suluhbanua.news – Profesi jurnalis memang tidak mengenal waktu. Ketika tugas memanggil, segala lelah dan kepentingan pribadi harus dikesampingkan. Itulah yang dialami Sulaiman sapaan akrab M Jaya, Pimpinan Redaksi PT Barito Media Jaya Group.

Rabu pagi, kabut asap masih menyelimuti jalanan ketika dirinya berangkat dari markas redaksi di Komplek Batola Residence Blok H, Site III Nomor 17, Handil Pinang II. Perjalanan menuju Kabupaten Pulang Pisau dimulai sekitar pukul 05.00 WITA dan berakhir pukul 07.30 WITA.

Setelah menyelesaikan tugas peliputan, ia kembali ke markas sekitar pukul 10.15 WITA. Namun, waktu istirahat yang baru sejenak dirasakan mendadak terganggu oleh kedatangan sejumlah tamu yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Di halaman kediamannya terlihat Ketua BPD Desa Sungai Lumbah Makmur Huda, anggota BPD Ainul Yakin dan Aluy, dua orang Ketua RT Desa Sungai Lumbah, serta seorang anggota TNI yang berada di bawah pohon mangga dekat lokasi.

Kedatangan mereka bertujuan menjemput Sulaiman untuk menghadiri forum mediasi terkait polemik insentif TPA/TPQ Al-Qur’an Desa Sungai Lumbah.

Meski merasa terkejut dengan kedatangan rombongan tersebut, Sulaiman tetap mempersilakan para tamu masuk dan menyuguhkan kopi sebagai bentuk penghormatan kepada tamu. Namun hanya dua Ketua RT yang terlihat menikmati suguhan tersebut.

Tidak lama kemudian, Sulaiman memenuhi undangan lisan itu dan berangkat menuju Balai Desa Sungai Lumbah. Setibanya di lokasi, forum mediasi telah dipenuhi peserta yang tampak menunggu kedatangannya.

Forum mediasi yang digelar membahas penghentian anggaran insentif TPA/TPQ Al-Qur’an pada APBDes Tahun 2026.

Pemerintah desa beralasan program tersebut tidak lagi dapat dianggarkan karena keterbatasan kemampuan keuangan desa.

Diskusi berlangsung cukup panjang hingga siang hari. Namun hasil akhir mediasi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan. Insentif TPA/TPQ tetap tidak masuk dalam anggaran tahun 2026.

Saat forum berakhir dan peserta mulai meninggalkan lokasi, muncul pernyataan yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada insan pers.

Menurut keterangan Sulaiman, salah seorang anggota BPD Desa Sungai Lumbah, Ainul Yakin, melontarkan ucapan bernada kasar.

“Tahu aja kalu rumah, orang Hulu Sungai kada bebukahan,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan dan penilaian dari sejumlah pihak karena dianggap membawa identitas suatu daerah dalam konteks yang berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua APDESI Kecamatan Alalak, Mery Afriansyah, menegaskan bahwa insentif TPA masih dapat dianggarkan oleh pemerintah desa selama melalui mekanisme yang berlaku.

“Kata siapa tidak ada? Kami ada menganggarkan honorarium TPA. Memang tahun ini tidak bisa penuh, tetapi tetap kami anggarkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menyikapi persoalan dengan kepala dingin.

“Hati boleh panas, tetapi otak harus dingin. Emosional boleh ada, tetapi harus bisa dikendalikan,” katanya.

Perbedaan Pandangan di Internal Desa Dalam forum mediasi, Rabu (10/6/2026).

Kepala Desa Sungai Lumbah, Farid Arman, menyampaikan bahwa dirinya pernah berkoordinasi agar program insentif TPA/TPQ tetap dipertahankan dalam anggaran desa.

Menurut Farid, usulan tersebut telah disampaikan sebelum penyusunan anggaran dilakukan. Namun ketua BPD tidak mempertahankan.

Namun pernyataan itu mendapat tanggapan berbeda dari Ketua BPD Desa Sungai Lumbah, Makmur Huda. Ia menyatakan bahwa pihak BPD telah memperjuangkan agar program tersebut tetap dipertahankan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi mengenai proses pengambilan keputusan yang berujung pada tidak dianggarkannya program insentif TPA/TPQ pada tahun 2026.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Selamet Riyanto, juga sempat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait polemik tersebut.

Dalam balasannya, ia menyampaikan bahwa saat itu sedang menghadiri persidangan dan mempersilakan media tersebut untuk melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, mantan Kepala Desa Belandean Muara, Baseri atau yang akrab disapa Darmo, mempertanyakan alasan dihentikannya program yang selama ini telah berjalan.

“Kalau memang insentif masyarakat bisa dihilangkan begitu saja, bagaimana dengan insentif kepala desa. Program yang sudah berjalan seharusnya dikaji secara matang sebelum dihentikan,” tegasnya.

Pandangan berbeda disampaikan Kepala Desa Tanjung Harapan, Suriani. Ia menjelaskan bahwa di wilayahnya program serupa memang tidak pernah dianggarkan.

“Kami di sini tidak menganggarkan insentif tersebut karena bukan merupakan aset desa,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Camat Alalak, Didik Kaharudin berharap program insentif TPA/TPQ yang selama ini berjalan dapat dipertahankan apabila kondisi keuangan desa memungkinkan

Menurutnya, program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebaiknya dikaji secara matang sebelum dihentikan. Ia juga mendorong agar pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terus membangun komunikasi untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berharap semoga program unggulan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan desa, namun seluruh pihak harus mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Peristiwa penjemputan mendadak terhadap Sulaiman juga mendapat perhatian dari mantan Pendamping Desa Sungai Lumbah, Ilham.

Dengan nada bercanda, ia menilai situasi tersebut terkesan tidak biasa.

“Kaya penjemputan jenderal jua lah,” ucapnya singkat melalui sambungan WhatsApp.

Hingga kini, polemik penghapusan insentif TPA/TPQ Desa Sungai Lumbah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berbagai pandangan terus bermunculan, mulai dari yang mendukung penghentian program karena alasan keterbatasan anggaran hingga yang meminta program tersebut dipertahankan karena dinilai bermanfaat bagi pembinaan keagamaan masyarakat desa. (red/sbn).