Banjarmasin
Ombudsman Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Layanan Publik
BANJARMASIN, suluhbanua.news, – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelayanan publik yang bermasalah guna meningkatkan kualitas layanan di daerah. (7/2/2026).
Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta yang diberi kewenangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menegaskan bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dugaan maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi kunci dalam mendorong perbaikan sistem pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk memastikan laporan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan, seperti objek laporan sesuai kewenangan serta telah lebih dahulu disampaikan kepada instansi terkait.
Selain itu, laporan yang diajukan tidak boleh melebihi batas waktu tertentu sejak peristiwa terjadi serta harus dilengkapi dengan identitas pelapor yang jelas.
Ombudsman juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan pengaduan.
Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat semakin berani melaporkan permasalahan pelayanan publik sehingga kualitas layanan di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat. (adv/sbn).
