DPRD Kabupaten Barito Utara
Kolaborasi Erat Aparat Desa, Pendamping, dan Dinsos PMD
Muara Teweh – Dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan dana desa, Suhendra menyoroti pentingnya kerjasama yang baik antara tiga elemen kunci: aparat desa, pendamping desa, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD). Sinergi ini dianggap sebagai kunci untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan masalah lapangan dapat teratasi dengan cepat.
Pendamping desa berfungsi sebagai katalisator dan jembatan antara pemerintah desa dengan aturan yang lebih tinggi, sementara Dinsos PMD memiliki peran pengawasan dan pembinaan teknis. Suhendra berharap alur komunikasi dan koordinasi antara ketiganya berjalan lancar. “Kerjasama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta Dinsos PMD, agar masalah-masalah yang terjadi dilapangan bisa secepatnya terpecahkan,” tuturnya. Kolaborasi yang efektif ini menjamin problem-solving yang cepat dan tepat di tingkat akar rumput.(ab)
