Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barito Utara Imbau Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan

Oleh Ardiansyah Efendi · 7 Desember 2025 · 1 menit baca · 2 views
DPRD Barito Utara Imbau Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar taat dan patuh terhadap seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.

Edi mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan standar upah minimum kabupaten (UMK). Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga kerja.

Ia berharap, melalui imbauan ini, perusahaan semakin menyadari pentingnya menjalankan usaha secara tertib hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja.(ab)

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak