Connect with us

Banjarmasin

Kalsel Pilih Benahi Pajak dan Retribusi

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Alih-alih menggenjot tarif pajak dan retribusi, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan mengambil arah berbeda membenahi sistem dari hulunya.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, penertiban tata kelola dan penggalian potensi dinilai lebih penting daripada sekadar menaikkan angka tarif.

Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa langkah terburu-buru menaikkan tarif justru berisiko membebani masyarakat. Ia menyebut, prioritas saat ini adalah menyisir potensi pendapatan daerah yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

“Kita susuri dulu potensi yang ada. Memang butuh waktu, tapi itu lebih baik agar semua aset bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur, Pansus I menemukan pendekatan berbeda. Di provinsi tersebut, optimalisasi pajak dilakukan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan, keterlibatan hingga tingkat pemerintahan paling bawah menjadi salah satu kunci keberhasilan penggalian potensi, termasuk dari sektor kendaraan bermotor.

Menurut Yani, praktik tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan tidak harus identik dengan kenaikan tarif. Sebaliknya, pendekatan yang mengedepankan pelayanan dan kepuasan wajib pajak justru mampu mendorong kepatuhan secara alami.

“Kalau masyarakat merasa dilayani dengan baik, kepatuhan itu akan tumbuh sendiri,” katanya.

Pandangan serupa juga disampaikan pihak Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur. Kepala Bidang Pajak, Krisna Bimasakti, menyebut bahwa strategi mereka berfokus pada peningkatan pendapatan yang sah tanpa memicu keresahan publik.
Hasilnya, bukan hanya pendapatan yang meningkat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Anggota Pansus I DPRD Kalsel, Umar Sadik, melihat hal itu sebagai pelajaran penting. Ia menyoroti bagaimana layanan yang cepat dan transparan mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap pajak.

“Kalau pelayanan cepat, masyarakat merasa apa yang mereka bayar kembali dalam bentuk layanan. Itu yang membuat mereka lebih patuh,” ungkapnya.

Dari rangkaian kunjungan tersebut, Pansus I DPRD Kalsel menarik kesimpulan tegas kenaikan tarif bukanlah jalan utama. Justru penataan sistem, pemanfaatan aset, dan perbaikan layanan publik menjadi fondasi yang akan diperkuat dalam perubahan perda yang tengah digodok.

Pendekatan ini dianggap sebagai strategi jangka panjang lebih sunyi, namun berpotensi menghasilkan dampak yang jauh lebih berkelanjutan bagi keuangan daerah. (adv/sbn).