Kalsel
Disbunak Batola Pastikan Kesehatan Daging Kurban

MARABAHAN, suluhbanua.news – Idul Adha yang dirayakan pada 10 Dzulhijjah dikenal sebagai hari raya kurban. Hewan kurban dalam syariat Islam meliputi kambing, domba, unta, sapi, dan kerbau. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat seperti cukup umur dan dalam kondisi sehat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) berusaha menjaga kualitas kesehatan daging kurban dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak, termasuk hewan kurban.
Kepala Disbunak, Suwartono Susanto, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Henny Dyah Istininingsih, S.Pt, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan terhadap ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala serta persiapan hewan kurban.
“Pemeriksaan fisik dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan kurban dengan membentuk tim untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan. Disbunak juga mengeluarkan surat edaran terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” kata Henny.
Henny menambahkan, “Yang harus dipastikan adalah hewan tersebut sehat, kandang yang bersih, pakan terjamin, dan ketersediaan air minum. H-1 Idul Adha kita lakukan pemeriksaan fisik, sehat dan layaknya hewan kurban termasuk pada hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak keliling untuk pemantauan kesehatan daging kurban. Kita lakukan semampu kita dengan beberapa sampel. Melakukan pemeriksaan kondisi daging apakah aman atau tidak layak konsumsi.”
Pada tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Barito Kuala meliputi 955 sapi, 18 kerbau, dan 105 kambing. Menurut Henny, ketersediaan hewan kurban di Barito Kuala mengalami surplus dan menjadi pemasok untuk daerah lain seperti Banjarmasin. Berdasarkan data Disbunak, tersedia 2.415 sapi, 71 kerbau, dan 43 kambing.
Pengelolaan limbah hewan kurban juga mendapat perhatian khusus. Henny menyarankan agar limbah tidak dibuang ke sungai.
“Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.
Membuang limbah kotoran dan bagian tubuh hewan ke sungai atau aliran air dapat mencemari lingkungan karena kotoran tersebut mengandung bakteri seperti E. Coli. Pembuangan limbah kurban ke sungai juga bisa menurunkan kualitas air sungai. (adv/suban).