Connect with us

Kalteng

7000 Pelamar Terancam Gagal Ikut Tes CPNS

Published

on

MUARA TEWEH, suluhbanua.news – Imbas dari tidak disahkanny Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, Instansi yang pertama kali merasakan dampaknya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara,

Pasalnya kata Kepala BKPSDM Barito Utara Hj Sri Hartati  dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan seleksi CPNS yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah ditetapkan jadwalnya pada tanggal 23 Oktober 2023.  “Dan titik lokasi nya di Balai Antang Muara Teweh,” katanya didampingi Sekban BKPSDM saat di temui beberapa awak media di ruang kerjanya kamis, (10/10/2024)

Namun  Kata Sri panggilan akrab Kaban BKPSDM ini, karena APBD Perubahan tidak dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Barito Utara maka Pelaksanaan tahapan Tes SKD tersebut dengan sangat terpaksa kita alihkan ke BKN Regional Banjar Baru. “Dengan sangat terpaksa kita alihkan ke BKN Regional Banjar Baru, kalimantan Selatan,” jelasnya.

Hal ini disebabkan karena sarana dan prasarana kita yang tersedia saat ini tidak memadai untuk melaksanakan seleksi ini di Muara Teweh. “Mengingat jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi yang memilih titik lokasi di BKPSDM Kabupaten Barito Utara di Balai Antang Muara Teweh mencapai 6.957 peserta,” ucapnya.

Sementara Kata Sri  alat kita yang tersedia hanya 70 Unit saja. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di sini. “Apabila kita tetap memaksakan melaksanakan Tes SKD dengan peralatan se adanya ini maka akan memakan waktu 28 hari,” ungkapnya.

Selain itu juga, hal ini melebihi ketentuan dari BKN yang memberikan waktu pelaksanaan kepada kita dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 14 November 2024 atau 24 hari pelaksanaan. “Jadi tidak mungkin kita laksanakan di BKPSDM Kabupaten Barito Utara,”

Adapun peserta kita yang memilih titik lokasi BKN Regional Banjar Baru yakni 1.966 peserta, sehingga nantinya seluruh peserta yang akan melaksanakan tes SKD di BKN Regional Banjar Baru akhirnya mencapai 8.923 peserta. “Kami sudah berusaha dan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran untuk memasukan anggaran pelaksanaan seleksi CPNS ini ke dalam mekanisme penerbitan perkada,” ujarnya.

Namun kata Kaban BKPSDM ini,  hal itu tidak mungkin karena anggaran untuk seleksi ini bukan merupakan Belanja Wajib melainkan Belanja Kegiatan. “Kami sangat menyesalkan terjadinya pemindahan titik lokasi ini, sebab yang sangat di rugikan adalah pelamar kita yang berdomisili di Kabupaten Barito Utara,” cetusnya.

“Mereka harus mengeluarkan biaya transportasi menuju Banjar Baru untuk mengikuti tes SKD di BKN Regional Banjar Baru yang beralamat di Jalan Bhayangkara nomor 1 Banjar Baru,” timpalnya lagi.

Ditambahkannya, Akan ada banyak peserta kita yang mungkin tidak dapat mengikuti ujian dengan tubuh yang fit karena sudah kelelahan diperjalanan menuju Banjar Baru. Sehingga mengganggu konsenterasi saat menjawab soal menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada Ruang CAT BKN Regional Banjar Baru.(adv/suban).