Kalteng
Raperda dan LKPD 2025 Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan
PULANG PISAU, suluhbanua.news – Pembahasan sejumlah agenda penting pembangunan daerah mulai memasuki fase krusial. DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, tersebut menjadi momentum bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi terhadap kebijakan yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam forum itu, sejumlah fraksi menyoroti pentingnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Tandean Indra Bella menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Menurutnya, mekanisme pembahasan akan berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif, dilanjutkan pembahasan bersama melalui rapat gabungan komisi dan perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan dibawa kembali ke forum paripurna sebagai tahap akhir sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama.
Di sisi lain, Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyambut positif sikap fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap LKPD Bupati Tahun 2025 maupun usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD).
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah di masa mendatang.
“Alhamdulillah seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap LKPD Bupati serta usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jayadikarta.
Dengan berlanjutnya proses pembahasan di tingkat komisi, DPRD dan pemerintah daerah kini dituntut mampu menyelaraskan berbagai masukan yang berkembang agar Raperda dan LKPD yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Pulang Pisau ke depan. (adv/sbn).
