Banjarbaru
Muhidin Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

BANJARBARU, suluhbanua.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan PT Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di ruang Kapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, di antaranya Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dir Krimum, Dir Krimsus, Wadir Polair, serta Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam. Sementara dari Pertamina hadir Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel Bondan Tri Wibowo. Gubernur didampingi Plh Sekdaprov Kalsel Subhan Noor Yaumil dan Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab antrean dan kelangkaan BBM di beberapa daerah. Di antaranya indikasi penimbunan BBM oleh pihak tertentu serta dugaan praktik premanisme dalam rantai distribusi maupun lingkungan depo BBM.
Selain itu, berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan, secara perhitungan kebutuhan masyarakat dinilai masih dapat terpenuhi sehingga diperlukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan agar penyaluran berjalan tepat sasaran.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, saat ini telah menggunakan sistem QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.
“Terdapat pembatasan volume pembelian BBM subsidi yang terintegrasi dalam sistem QR Code. Dalam pelaksanaannya, petugas SPBU memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi terhadap pengguna QR Code saat transaksi berlangsung,” ujarnya.
Meski demikian, implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pengawasan penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H Muhidin meminta adanya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code, termasuk kemungkinan integrasi data kendaraan melalui STNK untuk meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi.
Muhidin juga meminta Pertamina menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan yang saat ini diterapkan serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
“Dalam proses pengisian dan distribusi BBM dari depo, perlu dilakukan pengaturan yang lebih terkoordinasi dan serentak guna menghindari terjadinya antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di wilayah Kalsel,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU agar distribusi BBM dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kelangkaan dan antrean BBM perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia secara data masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme, juga perlu diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Selain itu, Pertamina diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian QR Code agar lebih efektif dalam memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak. Pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo juga diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana dan merata guna mencegah antrean panjang maupun gangguan pasokan di berbagai daerah.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga dalam upaya menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM di Banua. (adv/sbn).
