Banjarbaru
75 kg Sabu Dimusnahkan, Supian HK Tegas Komitmen Berantas Narkoba
BANJARBARU, suluhbanua.news – Dukungan kuat terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali ditegaskan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Ia menyatakan komitmen penuh terhadap langkah tegas Polda Kalsel dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Supian HK saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarbaru, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kegiatan pemusnahan tersebut mencerminkan keseriusan sekaligus keterbukaan aparat kepolisian dalam menangani kasus narkoba.
Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Kalsel tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.
“Kami di DPRD tentu memberikan dukungan penuh terhadap komitmen aparat kepolisian. Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi wujud nyata upaya menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi yang berhasil diamankan dari berbagai kasus.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Supian HK pun berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna menekan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
