Kalteng
DPRD Pulpis Jadwalkan Agenda Tahunan
PULANG PISAU, suluhbanua.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menandai dimulainya Masa Persidangan I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Sanin (5/1/2026).
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Belia, mengatakan bahwa agenda tersebut menjadi awal kembali bergulirnya aktivitas kedewanan setelah mem asuki tahun kerja baru 2026.
Menurutnya, berbagai pembahasan strategis daerah akan mulai dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah dalam masa persidangan pertama tahun ini. Salah satu agenda terdekat yakni pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama jajaran eksekutif guna menyusun jadwal kegiatan dewan ke depan.
la menjelaskan, sinkronisasi agenda antara legislatif dan eksekutif penting dilakukan agar seluruh program pemerintahan dan pembahasan di DPRD dapat berjalan sesuai rencana.
Selain itu, Tendean juga menyinggung proses penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ia menyebutkan, sejumlah penggabungan dinas sudah mulai diterapkan, namun masih ada beberapa yang menunggu kelengkapan administrasi daripemerintah pusat.
Beberapa dinas yang telah lebih dulu menjalani proses penggabungan di antaranya sektor perumahan dan kawasan permukiman serta dinas perhubungan.
Sementara itu, dinas lainnya masih menunggu kejelasan terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Apabila seluruh administrasi sudah dinyatakan selesai, maka pelantikan pejabat dalam struktur baru direncanakan dapat dilakukan pada Januari ini,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau. Ahmad Rifa’ i, anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (adv/sbn).
