Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Published

on

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Sejumlah karyawan yang bekerja di Perusahaan PT Bagas Bumi Persada (BBP) di wilayah Murung Raya mendatangi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan terakhir serta meminta kepastian status hubungan kerja mereka.

Aspirasi para pekerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, dan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., serta anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Mariyanto. Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat, Jumat (5/6/2026)

Dalam penyampaiannya, Taufik Rahman yang mewakili seluruh karyawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap perusahaan. Namun demikian, para pekerja berharap hak-hak mereka tetap menjadi perhatian, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.

“Kami tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya meminta hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujar Topik Rahman.

Menurutnya, gaji para pekerja belum dibayarkan sejak Maret, April, dan Mei 2026. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, tunggakan tersebut akan memasuki bulan keempat.

Taufik Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya para pekerja berada di bawah naungan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Namun, berdasarkan perjanjian pengalihan tenaga kerja (re-agreement) yang berlaku sejak September 2024, sebagian besar karyawan telah dipindahkan ke PT Bagas Bumi Persada (BBP).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan karyawan, jumlah tenaga kerja di wilayah Tuhup, Kabupaten Murung Raya, mencapai sekitar 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang masih berstatus karyawan PT AKT, sedangkan sekitar 1.370 orang telah beralih menjadi karyawan PT BBP.

Selain meminta pembayaran gaji yang tertunggak, para pekerja juga berharap adanya kejelasan mengenai status ketenagakerjaan mereka, apakah masih tercatat sebagai karyawan aktif atau tidak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyambut baik kedatangan para karyawan yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD. Menurutnya, DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan para pekerja, terutama terkait hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dina Maulidah mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mengirimkan surat pangilan kepada pihak perusahaan BBP guna meminta penjelasan terkait pembayaran gaji yang masih tertunggak dan kejelasan status para pekerja.

“Kami menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para karyawan. DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait pembayaran gaji yang tertunggak serta kejelasan status para pekerja, apakah masih berstatus sebagai karyawan atau bagaimana kebijakan perusahaan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, bersama anggota Komisi I Mariyanto menyatakan siap mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan mengenai hak-hak karyawan yang saat ini masih menjadi perhatian utama para pekerja. (asd/sbn).