Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

Imanudin Dorong Penambahan Tenaga Medis di Pustu dan Posyandu Pedalaman

Published

on

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, mendorong penguatan layanan kesehatan dasar di wilayah pedalaman. Ia menegaskan setiap puskesmas kecamatan, puskesmas pembantu (Pustu), dan pos pelayanan terpadu (Posyandu) harus memiliki minimal tiga tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kosongnya layanan kesehatan di sejumlah Pustu desa pedalaman, terutama saat hari-hari besar keagamaan.

“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terulang. Karena itu, setiap Pustu harus memiliki tenaga medis yang tetap siaga melayani masyarakat,” ujar Imanudin, Senin (1/6/2026).

Komisi I DPRD Murung Raya itu menilai ketersediaan tenaga kesehatan merupakan faktor utama dalam menjamin pelayanan kesehatan yang merata hingga ke pelosok desa.

Menurutnya, penempatan minimal tiga tenaga kesehatan di setiap fasilitas pelayanan dasar sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, berbagai program peningkatan layanan kesehatan tidak akan berjalan secara efektif. Pustu dan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer berisiko kehilangan fungsi utamanya apabila kekurangan tenaga kesehatan.

“Keterbatasan tenaga medis berdampak langsung terhadap akses masyarakat pedalaman untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya.

Untuk itu, Imanudin mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan di seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil dan pedalaman.

Ia berharap kebijakan penempatan minimal tiga tenaga kesehatan di setiap Pustu dan Posyandu dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (asd/sbn).