DPRD Kabupaten Murung Raya
Komitmen SPMB 2026/2027, Ditekankan Transparan dan Bebas Praktik Curang
PURUK CAHU, suluhbanua.news – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri deklarasi komitmen bersama SPMB yang digagas Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (4/5/2026), di halaman Kantor Bupati Murung Raya, usai peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional 2026.
Menurut Dina, komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.
“Seluruh proses SPMB harus menjunjung tinggi integritas dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merusak kredibilitas dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB wajib mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Selain itu, seluruh pihak diminta mengantisipasi potensi pelanggaran seperti suap, pungutan liar, dan gratifikasi.
“Kita harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik tersebut di daerah ini,” ujarnya.
Dina juga menyoroti peran penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawal proses SPMB, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap bersih.
Lebih lanjut, ia menilai pelaksanaan SPMB yang baik akan berdampak pada meningkatnya partisipasi pendidikan masyarakat, khususnya dalam menjamin keberlanjutan jenjang pendidikan anak usia sekolah.
“Setiap lulusan SD harus dapat melanjutkan ke SMP, dan lulusan SMP ke SMA atau SMK sesuai minat dan bakatnya,” tambahnya.
Ia berharap deklarasi komitmen bersama ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas sesuai standar nasional. (asd/sbn).
