DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja
PURUK CAHU, suluhbanua.news – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah.
Pernyataan itu disampaikannya di Puruk Cahu jumat (1/5/2026) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026.
Mahyono meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Murung Raya memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, meliputi jaminan sosial, pemberian upah layak, serta membuka ruang dialog dengan serikat pekerja.
“Buruh merupakan komponen penting dalam keberlangsungan pembangunan dan menjadi ujung tombak perusahaan. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai komitmen bersama dalam memenuhi hak pekerja akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Ia menekankan momentum May Day harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus mendorong terciptanya kehidupan yang layak bagi seluruh pekerja.
“Kesejahteraan buruh tanggung jawab setiap perusahaan. Kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Mahyono juga mengapresiasi kebijakan perlindungan tenaga kerja yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan May Day Nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Kebijakan tersebut antara lain mencakup perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja, penyediaan hunian terjangkau bagi pekerja, serta peningkatan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi transportasi daring.
Ia berharap kebijakan nasional tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya, guna memastikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh pekerja. (asd/sbn).
