Connect with us

Kalteng

Bupati Kapuas Kokohkan PJ Kades dan BPD di 11 Kecamatan

Published

on

KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Sebanyak 33 penjabat (Pj) kepala desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dilantik oleh Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, yang berasal dari 11 kecamatan, Rabu (11/02/2026).

Dalam arahannya, Wiyatno menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para Pj kepala desa dan anggota BPD untuk memahami peran dan tugasnya secara menyeluruh, serta mampu menjaga netralitas di tengah berbagai kepentingan.

Menurutnya, pemerintah desa dan BPD sebagai dua pilar penting di tingkat desa harus mampu bersinergi, sekaligus menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa secara tepat sasaran. Dana yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan berdasarkan skala prioritas, guna mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, para pejabat yang baru dilantik didorong untuk menghadirkan inovasi dan terobosan, khususnya dalam pelayanan publik. Optimalisasi potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) juga dinilai penting dalam meningkatkan pendapatan desa.

Lebih lanjut, Wiyatno mengingatkan pentingnya ketersediaan data desa yang akurat dan terbarui, mulai dari data warga kurang mampu, potensi wilayah, hingga aset desa. Hal ini dinilai menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang efektif.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa, baik aparatur pemerintah desa, anggota BPD, pengelola BUMDesa, hingga masyarakat umum, agar mampu bersaing dan mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Jhon Pita Kadang, menyampaikan bahwa 33 Pj kepala desa yang dilantik tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya meliputi Kecamatan Kapuas Hilir (1 orang), Kapuas Kuala (6 orang), Kapuas Barat (1 orang), Kapuas Murung (2 orang), Basarang (2 orang), Mantangai (6 orang), Kapuas Tengah (2 orang), Tamban Catur (4 orang), Pasak Talawang (3 orang), Dadahup (1 orang), dan Bataguh (5 orang).

Adapun untuk anggota BPD yang dilantik berjumlah 6 orang, masing-masing berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya (2 orang), Pulau Mambulau, dan Menteng Karya. (adv/sbn).