Kalteng
PAD Kapuas 2025 Lampaui Target, Pemkab Genjot Optimalisasi
KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menatap optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dengan berbekal capaian positif pada tahun anggaran sebelumnya.
Pemerintah daerah bertekad menjaga tren kinerja fiskal yang dinilai cukup solid sepanjang 2025.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,06 triliun atau mendekati 101 persen dari target sebesar Rp3 triliun.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kinerja perangkat daerah dalam mengelola pendapatan sudah berada di jalur yang tepat.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp174 miliar, terealisasi sekitar Rp267 miliar atau mencapai 153 persen. Ini menunjukkan potensi daerah kita masih sangat besar jika dikelola secara optimal,” ujarnya saat Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026, Jumat (13/2/2026).
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun demikian, Dodo mengingatkan agar OPD yang belum mencapai target dapat segera melakukan langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangan masing-masing.
Rapat koordinasi tersebut turut membahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan sistem pendataan serta digitalisasi layanan pembayaran.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian tahun berjalan dan identifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Dalam kesempatan itu, Dodo menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia meminta Badan Pendapatan Daerah bersama aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa untuk lebih aktif melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak.
“Pendekatan jemput bola harus diperkuat, disertai pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Ini penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap petugas pemungut pajak guna mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, menjadi kunci agar seluruh potensi pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah.
Dodo juga mendorong percepatan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh OPD, khususnya pengelola retribusi, memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, hingga platform digital lainnya, termasuk ORIS.
“Dengan sistem pembayaran yang semakin mudah dan modern, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajibannya, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan daerah,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Usis Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kapuas, serta sejumlah undangan lainnya.
Menutup sambutannya, Dodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rakor. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat semakin memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas ke depan. (adv/sbn).
