Kalteng
Layanan KTP el Kapuas Hulu Kembali Dibuka
KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali mengaktifkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu. Selasa (27/01/2026).
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Wabup Dodo menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas yang tetap berkomitmen memberikan layanan kepada warga, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Menurutnya, langkah reaktivasi ini menjadi solusi agar masyarakat di wilayah terpencil, khususnya Kapuas Hulu, lebih mudah mengakses layanan perekaman KTP-el tanpa harus datang ke pusat kabupaten.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. KTP elektronik sangat penting karena menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, terutama di kecamatan yang letaknya cukup jauh dari Kuala Kapuas. Selama ini, wilayah seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang masih mencatat capaian kepemilikan dokumen kependudukan yang belum optimal.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali layanan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah yang menginginkan pelayanan lebih merata hingga ke wilayah pelosok.
Ia menyebutkan, pihaknya telah menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu serta menyiapkan perangkat perekaman yang diadakan pada 2025. Meski demikian, untuk sementara proses pencetakan KTP-el masih dilakukan di Kuala Kapuas sambil menunggu kesiapan operasional penuh di kecamatan.
Selain itu, Yanmarto menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mendukung dengan jaringan layanan khusus yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan, termasuk untuk dokumen pencatatan sipil lainnya.
Dengan diaktifkannya kembali layanan tersebut, Pemkab Kapuas berharap masyarakat di Kapuas Hulu dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan merata. (adv/sbn).
