DPRD Kabupaten Barito Kuala
RPJMD 2025–2029 Jadi Kewajiban Pemda, Tegas DPRD Batola

MARABAHAN, suluhbanua.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menegaskan pentingnya kewajiban pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua Komisi Gabungan DPRD Batola, Sayyid Muhammad Anies, menekankan hal itu saat rapat paripurna, Rabu (13/8/2025). Ia menyebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi pedoman utama dalam menjalankan pembangunan daerah lima tahun mendatang.
“RPJMD adalah penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Di dalamnya termuat arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk lima tahun ke depan,” jelas politisi PPP tersebut.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 akan menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta rencana strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Adapun visi RPJMD 2025–2029 yakni: “Terwujudnya Barito Kuala Satu Menuju Indonesia Emas.”
Sementara misi pembangunan Batola 2025–2029 meliputi, Memperkokoh SDM yang unggul, sehat, religius, berkarakter, dan berbudaya luhur. Mendorong kemandirian ekonomi berbasis inovasi melalui pengembangan wirausaha, investasi strategis, dan agroindustri.
Mengembangkan konektivitas wilayah dengan infrastruktur berkelanjutan serta ketahanan pangan untuk mendukung peran Batola sebagai kabupaten penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis digital Membangun ketangguhan wilayah dalam mitigasi bencana.
Sayyid Muhammad Anies menambahkan, DPRD Batola berharap setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD ini ditetapkan, pemerintah daerah segera menyosialisasikannya ke seluruh SKPD maupun masyarakat. “RPJMD harus benar-benar dipahami dan dijalankan bersama agar pembangunan Batola berjalan terarah serta memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya. (adv/sbn).