DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025, Agenda Penyerahan KUPA/PPAS Perubahan 2025

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ke-5 ini dengan agenda penerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUPA) Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Daerah, Selasa (19/8/2025).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut hadir Plt Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, serta anggota DPRD, Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, stakeholder terkait hadir.
Bupati Murung Raya, melalui Plt Sekda, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual.
Penyesuaian ini, kata Sarwo, didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga berharap agar rancangan perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD.
“Masukan serta pandangan dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini,” papar Setda, Sarwo Mintarjo.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya Hebat semakin maju dan sejahtera. (asd/suban).