Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

Published

on

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah yang mewakili Bupati Murung Raya, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan secara komprehensif sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

“Melalui forum paripurna ini, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (asd/sbn).