DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Tingkatkan Kapasitas Legislasi Lewat Bimtek Bersama Universitas Respati Indonesia

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO), Selasa (8/10/2025) di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat tata kelola anggaran daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui Bimtek tersebut, para peserta dibekali wawasan dan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Anggota DPRD Murung Raya, Fitriadi, menjelaskan, selama pelatihan, para anggota DPRD memperoleh materi dari akademisi dan praktisi pemerintahan yang berkompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan pembangunan daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga strategi memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Fitriadi, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi dan profesionalitas, tetapi juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antaranggota dewan. Melalui diskusi dan pembelajaran bersama, diharapkan muncul inovasi serta kolaborasi yang mampu meningkatkan efektivitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, DPRD Murung Raya diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan publik, serta mampu menjalankan tugas legislasi secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Fitriadi menambahkan, dengan semangat belajar dan komitmen yang tinggi, pelaksanaan Bimtek bersama Universitas Respati Indonesia menjadi langkah nyata DPRD Murung Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. demikian, jelasnya. (asd/sbn).