Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ahmad Maulana Sampaikan Hasil Reses Dapil III Pada Paripurna Ke-6 Masa Sidang III 2025

Published

on

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Ahmad Maulana, memaparkan hasil pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 masa Sidang III Tahun 2025 digelar di ruang rapat paripurna, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan reses tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Oktober 2025, di wilayah Dapil III yang meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Maulana menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah pemilihan.

“Segala aspirasi yang kami terima di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, agar pembangunan di Murung Raya semakin merata,” ujar Ahmad Maulana.

Selama kegiatan reses, sejumlah usulan dan aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, di antaranya; Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa desa Kecamatan Permata Intan, serta pembangunan jalan penghubung antardesa.

Perbaikan dan penambahan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan rumah dinas guru, pengadaan peralatan sekolah, serta peningkatan sarana puskesmas di Kecamatan Sumber Barito dan Sungai Babuat.

Dukungan untuk sektor pertanian dan perkebunan, berupa penyediaan bibit unggul, pupuk, serta alat pertanian bagi kelompok tani di Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung. Peningkatan akses layanan dasar, seperti air bersih, listrik desa, dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil.

Ahmad Maulana berharap hasil reses yang di sampaikanya pada Paripurna dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan merata.

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang kami bawa dari lapangan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (asd/sbn).