Connect with us

Hukum dan Kriminal

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Keji di Bararawa

Published

on

TAMIANG LAYANG, suluhbanua.news – Aksi keji pencurian disertai kekerasan yang mengguncang warga Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, akhirnya terungkap dalam waktu singkat.

Pelaku berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pematang Karau berkat kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah bersama Tim Resmob Polres Bartim dan Polres Barito Selatan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Sa’diah (24), seorang ibu rumah tangga warga setempat, ditemukan terkapar tak sadarkan diri di depan ruko miliknya oleh saksi Jumadi (41), dengan luka parah di bagian kepala dan bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV mengungkap bahwa korban menjadi sasaran tindak pencurian disertai kekerasan. Pelaku memukul korban menggunakan balok kayu hingga pingsan, lalu membawa kabur perhiasan emas berupa satu gelang dan satu kalung seberat total 30 gram dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pematang Karau segera melakukan penyelidikan intensif. Upaya pengumpulan informasi di lapangan (pullbaket) akhirnya mengarah pada identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial H (29), warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berhasil diringkus pada malam hari sekitar pukul 20.47 WIB di Desa Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, saat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua kalung emas dan satu cincin emas berikut kuitansi pembelian,
  • Uang tunai Rp10.300.000,
  • Satu unit sepeda motor Jupiter MX,
  • Handphone Oppo A5 Pro, KTP dan STNK,
  • Serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Adhy Heriyanto.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti cepat tanggap dan solidnya sinergi antara jajaran Polsek dan tim Resmob antarwilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat menyimpan atau menggunakan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, korban Sa’diah masih menjalani perawatan intensif medis akibat luka di bagian kepala. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pematang Karau untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. (abd hlm/sbn).