Hukum dan Kriminal
Gasak Hp di Mesjid, Pelaku Gondol Rp20 Juta

TAMIANG LAYANG, suluhbanua.news – Aksi pencurian nekat terjadi di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Seorang pria berinisial AF (32) alias Ari, warga Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diringkus polisi setelah menggasak ponsel milik jamaah dan menguras saldo rekening korban hingga belasan juta rupiah.
Peristiwa bermula Kamis (25/9/2025) malam, saat korban Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, tertidur di dalam masjid. Saat terbangun, ia kaget ponsel Oppo A60 miliknya sudah raib.
Keesokan harinya, korban semakin terperanjat setelah menerima notifikasi email adanya transaksi mencurigakan dari aplikasi BRIMO ke akun Dana dengan nomor tertentu. Uang di rekeningnya pun amblas sebesar Rp20,4 juta.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Dusun Tengah bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada AF. Tanpa banyak waktu, pelaku berhasil dibekuk berikut sejumlah barang bukti, antara lain.
Rekening koran BRI atas nama korban,
Screenshot bukti transfer ke akun Dana,
Kotak HP Oppo A60 beserta SIM Telkomsel milik korban.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Kapolsek.
Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau lebih waspada menjaga barang berharga, terlebih saat beristirahat di tempat umum. (abd hlm/sbn).