Connect with us

Kalteng

Disdukcapil Barut Luncurkan Program Unggulan untuk Layanan Cepat

Published

on

MUARA TEWEH, suluhbanua.news – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada Jumat (19/9/2025) di Muara Teweh.

Menurut Hj Nurhamidah, seluruh kegiatan dan program Disdukcapil Barito Utara berlandaskan pada berbagai regulasi nasional dan daerah.

“Kami berpegang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan peraturan turunannya hingga Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 53 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Disdukcapil. Landasan hukum ini menjadi pedoman kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Hj Nurhamidah menjelaskan, visi Disdukcapil Kabupaten Barito Utara adalah “Terselenggaranya pelayanan administrasi kependudukan mudah, berkualitas dan memuaskan untuk mendukung pembangunan daerah.” Visi tersebut diwujudkan melalui dua misi utama, yaitu:

1. Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, berkualitas, dan memuaskan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

2. Menjadikan data kependudukan yang akurat dan berkualitas untuk pembangunan daerah dan sektor lain.

“Dengan visi dan misi ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus berinovasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, motto Disdukcapil “BAHALAP” (Bekerja Tuntas, Akuntabel, Hasil Akhir Lebih Akurat dan Profesional) menjadi pedoman seluruh pegawai dalam memberikan layanan. Saat ini, Disdukcapil Barito Utara memiliki total 43 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, CPNS, dan tenaga kontrak yang siap melayani masyarakat di berbagai bidang pelayanan.

Lebih lanjut, Nurhamidah memaparkan program-program unggulan yang tengah dijalankan Disdukcapil Barito Utara untuk mendukung pelayanan publik, di antaranya:

Pelayanan jemput bola ke desa dan kecamatan untuk perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya, agar masyarakat di wilayah pelosok dapat terlayani tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pemutakhiran dan sinkronisasi data kependudukan secara berkala untuk memastikan akurasi dan pemanfaatan data kependudukan bagi berbagai sektor pembangunan.

Inovasi layanan berbasis teknologi informasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mempermudah proses pengolahan dan penyajian data kependudukan.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan benar.

Program perlindungan data pribadi penduduk untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data kependudukan masyarakat.

“Kami terus berupaya agar layanan kependudukan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat, terutama terkait data pribadi. Inovasi pelayanan ini kami lakukan untuk mempercepat terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” tegas Hj. Nurhamidah.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Disdukcapil Barito Utara optimistis dapat mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, berkualitas, dan memuaskan, sekaligus mendukung terbangunnya basis data kependudukan yang akurat untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (adv/sbn).