Kalteng
Pemkab Barut Gelar Rapat Tim Percepatan Turunkan Stunting 2025

MUARA TEWEH, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P3A) menggelar rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten tahun 2025, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Muara Teweh ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, direktur RSUD Muara Teweh, para camat, kepala Puskesmas, kepala desa/lurah, satuan pelayanan KB kecamatan se-Kabupaten Barito Utara, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Instruksi Gubernur, dan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“Rapat hari ini menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur, dan SK Bupati Barito Utara untuk mempercepat penurunan stunting. Dasar hukumnya juga jelas yakni Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ungkap Silas.
Ia menambahkan, dalam rapat ini menghadirkan narasumber dari Tim Satgas Penularan Cacing Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai Ibu Dewi, serta paparan secara daring dari pihak terkait di tingkat provinsi. Materi yang diberikan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan stunting hingga tingkat desa/kelurahan.
Silas juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka stunting di Barito Utara berada pada posisi 20,4 persen. Capaian ini menjadi tugas bersama seluruh pihak agar penurunan stunting dapat mencapai target yang ditetapkan Presiden hingga tahun 2029.
“Kita harus bekerja bersama untuk menurunkan angka stunting di Barito Utara sesuai target nasional. Hasil survei menunjukkan angka kita 20,4 persen, ini yang akan kita bahas bersama hari ini agar tahun-tahun mendatang terus menurun,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat menyatukan langkah semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, untuk mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan. (adv/sbn).