Connect with us

DPRD Kabupaten Barito Kuala

DPRD Batola Fasilitasi Mediasi Konflik Petani Sawit Kolam Kanan

Published

on

MARABAHAN, suluhbanua.news – Ketegangan antara petani sawit dengan pihak perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Barito Kuala. Ratusan hektare lahan sawit yang menjadi tumpuan hidup warga diduga kini dikuasai oleh pihak lain, hingga membuat petani di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya dan Barambai, harus memperjuangkan haknya lewat jalur hukum.

Di tengah kebuntuan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola menyatakan siap turun tangan memfasilitasi. Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dewan akan membuka ruang mediasi antara masyarakat dengan PT ABS dan Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama.

“DPRD Batola siap memfasilitasi permasalahan ini. Kami akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang memang menjadi hak mereka,” tegas Ayu dengan suara lantang di ruang rapat DPRD Batola, Rabu (17/9/2025). Sementara itu, kuasa hukum warga Kolam Kanan, Fitra Agustinus, mengaku pihaknya datang ke DPRD bukan hanya membawa aspirasi, tetapi juga harapan besar agar konflik panjang ini bisa menemukan titik terang.

“Kami datang meminta bantuan DPRD, mencari solusi, dan menjembatani persoalan ini. Terimakasih kepada DPRD Batola yang sudah memberi ruang serta berjanji mengagendakan mediasi dengan perusahaan dan KUD,” ujar Fitra. Ia membeberkan, saat ini ada tujuh orang petani yang ia dampingi, dengan lahan sekitar 15 hektare yang kini dikuasai oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kolam Kanan.

Namun ia menegaskan, jumlah itu hanyalah “puncak gunung es”. “Di luar mereka, masih banyak petani lain yang bernasib sama. Hanya saja, mereka belum menyerahkan kuasa hukum kepada kami,” ungkapnya. Konflik sawit yang membelit ini bukan sekadar perkara lahan.

Bagi warga, itu adalah soal kehidupan, masa depan, dan hak yang harus diperjuangkan. Kini, semua mata tertuju pada DPRD Batola yang berjanji akan menjadi penengah, memastikan suara rakyat tidak tenggelam di balik kepentingan segelintir pihak. (adv/sbn).