DPRD Kabupaten Barito Timur
Finalisasi APBD Perubahan 2025 Disepakati DPRD dan Pemkab Bartim

TAMIANG LAYANG, suluhbanua.news – Babak penting perjalanan pembangunan daerah kembali tercatat dalam sejarah Barito Timur. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I di Gedung DPRD, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri langsung Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama Pj Sekda Misnihartaku. Seluruh fraksi DPRD secara aklamasi menyetujui hasil pembahasan, menandai rampungnya proses panjang yang menguras energi, pikiran, dan waktu.
Ketua DPRD, Nursulistio, menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil kerja keras kolektif antara legislatif dan eksekutif. “Hari ini kita menutup seluruh rangkaian pembahasan dengan tuntas. Paripurna telah menetapkan, dan artinya APBD Perubahan 2025 kita sudah final. Inilah bentuk komitmen bersama demi kemajuan Bartim,” ucapnya penuh optimisme.
Dokumen hasil keputusan DPRD selanjutnya akan segera diserahkan kepada Bupati untuk diproses ke Gubernur Kalimantan Tengah guna mendapatkan nomor register sebelum resmi diposting menjadi Peraturan Daerah. Sementara itu, Bupati Barito Timur melalui Pj Sekda Misnihartaku menegaskan, Pemkab siap bergerak cepat menindaklanjuti penetapan tersebut.
“Hari ini kita telah mengakhiri tahapan penting. APBD Perubahan 2025 segera kita kirim ke provinsi untuk memperoleh nomor registrasi. Setelah ditetapkan menjadi Perda, maka seluruh program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” ungkapnya tegas.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Barito Timur meneguhkan satu visi: memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh penjuru daerah. (adv/sbn).