Kalteng
Kantah Periksa Lahan Pembangunan SMKN 1 Gunung Purei

MUARA TEWEH, suluhbanua.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gunung Purei.
Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memastikan batas dan kondisi fisik tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan. Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pengecekan titik koordinat, pengukuran lapangan, serta verifikasi kesesuaian data dengan peta dan dokumen pendukung lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses legalisasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
“Pemeriksaan lapang ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan data bidang tanah serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan lahan yang direncanakan. Ini juga bentuk dukungan kami terhadap pembangunan sektor pendidikan di daerah, khususnya di wilayah Gunung Purei,” ujar Primanda Jayadi di Muara Teweh, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen mendukung penuh percepatan proses administrasi pertanahan agar pembangunan SMKN 1 Gunung Purei dapat segera direalisasikan.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan instansi terkait, kami optimistis proses legalisasi tanah ini akan berjalan lancar. Harapan kita bersama, pembangunan sekolah ini dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara,” imbuhnya.
Pembangunan SMKN 1 Gunung Purei diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses pendidikan kejuruan di daerah terpencil, sehingga generasi muda di Kecamatan Gunung Purei dan sekitarnya dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. (adv/sbn).