Connect with us

DPRD Kabupaten Barito Kuala

KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025-2029 Batola Disetujui

Published

on

MARABAHAN, suluhbanua.news – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Rabu (13/8/2025), pun bersyukur rapat paripurna yang mengusung dua agenda penting tersebut berjalan lancar. “Alhamdulillah, kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029. Untuk tahapan KUA-PPAS sudah dilalui, selanjutnya akan kita lanjutkan tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ia berharap visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Batola dapat terlaksana melalui dokumen RPJMD yang telah disepakati. “Tujuannya satu, agar Batola lebih maju dan hubungan legislatif-eksekutif tetap harmonis,” katanya. Bupati Batola H Bahrul Ilmi mengungkapkan rasa syukur rapat paripurna tersebut telah rampung.

“Kesepakatan ini adalah wujud kecintaan kita kepada daerah. Semoga pembangunan Batola semakin maju,” ujarnya. Menurut Bahrul, Pemkab dan DPRD Batola akan terus menjaga hubungan kerja sama yang baik, khususnya dalam menyongsong tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola Wiwien Masruri menambahkan, sesuai tahapan, pada minggu kedua September 2025 pihaknya akan menyampaikan rancangan anggaran 2026. “Alhamdulillah kesepakatan ini kita laksanakan tepat waktu, maksimal minggu kedua Agustus sesuai jadwal,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Herman Susilo, Wakil Ketua I DPRD Harmuni, Wakil Ketua II DPRD H Bahrianoor, perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (adv/sbn).