DPRD Kabupaten Kapuas
Bupati Wiyatno: RPJMD Jadi Peta Jalan Kapuas Maju

KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Lembar sejarah baru pembangunan Kabupaten Kapuas resmi dimulai. DPRD Kapuas menerima Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjadi forum penting untuk meneguhkan arah pembangunan daerah. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, dengan agenda penyampaian RPJMD dan Propemperda.
Termasuk pula penyampaian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tegas Ardiansah. Hadir dalam sidang tersebut Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, serta segenap anggota DPRD Kapuas.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama membangun Kapuas. Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen strategis sekaligus “kompas pembangunan” Kapuas lima tahun mendatang.
Penyusunannya, kata dia, telah melalui proses panjang dan partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“RPJMD ini menjadi pedoman utama yang mengarahkan visi, misi, dan tujuan pembangunan, selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi peta jalan menuju Kapuas yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandas Wiyatno.
Terkait dengan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan agar pengaturan pajak dan retribusi daerah selaras dengan regulasi nasional terbaru.
“Saya berharap seluruh anggota dewan memberikan masukan yang konstruktif. RPJMD dan Raperda ini harus menjadi landasan kokoh untuk mempercepat kemajuan Kapuas, demi kesejahteraan masyarakat kita bersama,” pungkasnya.
Dengan diterimanya rancangan akhir RPJMD ini, DPRD dan Pemkab Kapuas menandai langkah penting menuju arah pembangunan lima tahun ke depan—sebuah babak baru yang akan menentukan wajah Kapuas hingga 2029. (adv/sbn).