Connect with us

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau Targetkan Percepatan Raperda Pemberantasan Narkoba

Published

on

PULANG PISAU, suluhbanua.news – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi di DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai regulasi penting dalam langkah nyata untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika peredaran gelap narkoba di kabupaten setempat. (9/7/2025).

“Kami selalu mengupayakan agar peraturan daerah ini dapat selesai pembentukannya di tahun 2025 sehingga dapat segera menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Selasa.

Pemerintah setempat menyambut baik pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam upaya pencegahan narkoba. Eksekutif sepakat bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan keluarga, masyarakat, sekolah, organisasi, hingga media massa.

“Kami juga sangat mengapresiasi saran bahwa pencegahan harus melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi aktor penggerak dan memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program ini,” ucap Ahmad Rifa’i.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Ia menyebut dukungan tersebut sebagai dorongan penting untuk meningkatkan ketanggapan daerah dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, raperda ini memperkuat kemampuan daerah dalam antisipasi, adaptasi, dan mitigasi daerah.

Ia juga menanggapi positif pandangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyoroti perlunya konsolidasi dan pembangunan yang mendukung rehabilitasi dan penegakan hukum narkoba. Ia menyebut bahwa sosialisasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) selanjutnya terus digencarkan.

“Pemerintah setempat juga melibatkan lembaga pemerintahan dan komponen masyarakat. Kita juga harus mendorong kebijakan dan anggaran yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehab, dan penegakan hukum,” jelasnya.

Dukungan Fraksi NasDem-Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga mendapat sambutan baik dari pihak eksekutif. Pemerintah daerah saat ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat pembentukan Perda tersebut.

Ahmad Rifa’i menyampaikan harapan besar terhadap perda ini agar benar-benar mampu menciptakan Kabupaten Pulang Pisau yang bebas narkoba.

“Semoga dengan diterapkannya perda ini nantinya, benar-benar mampu menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika,” demikian Ahmad Rifa’i. (adv/sbn).