DPRD Kabupaten Gunung Mas
Legislator Kapuas Dukung Legislasi Cepat Koperasi Merah Putih

KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah setempat, dalam mempercepat proses legislasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan. (19/6/2025).
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten ini, percepatan tersebut sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses masyarakat terhadap lembaga ekonomi yang legal dan terpercaya. Apalagi koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Abdurahman mengatakan dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat berfungsi sebagai wadah yang sah dalam menampung, mengelola, dan menyalurkan berbagai kegiatan ekonomi warga, seperti simpan pinjam, usaha pertanian, perikanan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Pendampingan dan pelatihan penting juga diberikan kepada para pengurus koperasi, agar pengelolaannya profesional dan sesuai regulasi,” kata dia.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan percepatan ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi koperasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif.
“Dengan adanya badan hukum yang sah, koperasi bisa mengakses permodalan lebih mudah, termasuk dari lembaga keuangan resmi dan bantuan pemerintah,” tandas Abdurahman. (adv/sbn).