Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Oleh Aswadi · 15 September 2026 · 2 menit baca · 4 views

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi dampak musim kemarau dan potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah.

Penetapan status tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, para camat, dan stakeholder terkait.

Bupati Heriyus menegaskan, penetapan status siaga merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari dampak kekeringan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.

“Kita menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai kita menunggu masyarakat mengalami kesulitan air baru kemudian bertindak. Kesiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Heriyus.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan stakeholder untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta melakukan pemantauan berkala terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.

Menurut Heriyus, pemerintah daerah harus mampu memberikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

“Yang paling utama adalah masyarakat. Kita harus memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terlayani dan setiap persoalan yang muncul akibat kekeringan dapat segera ditangani,” ujarnya.

Selain kesiapan pemerintah, Heriyus juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian sumber air, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.

Pemkab Murung Raya memastikan akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan lapangan guna meminimalkan dampak kekeringan bagi masyarakat. (asd/sbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak