Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Cegah Gangguan Pernapasan, Polsek Dusteng Bagikan Masker

Oleh Eka · 6 September 2026 · 2 menit baca · 6 views

TAMIANG LAYANG, suluhbanua.news– Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ditunjukkan Polsek Dusun Tengah dengan ikut membagikan masker gratis kepada warga di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut digelar bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Barito Timur wilayah Ampah di Simpang Empat Bundaran Ampah.

Personel Polsek Dusun Tengah bersama Ketua PPNI Kabupaten Barito Timur membagikan masker kepada masyarakat yang melintas. Warga juga diingatkan pentingnya menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah ketika kondisi udara masih dipengaruhi kabut asap.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Stefanus Rantealo, S.H., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda PPNI Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, kami turut bersama-sama membagikan masker,” ujar Stefanus.

Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan asap saat berada di luar rumah.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, guna mengurangi risiko gangguan pernapasan dan ISPA,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Dusun Tengah juga mengapresiasi dukungan Puskesmas Ampah beserta seluruh staf yang turut membantu pelaksanaan pembagian masker.

Kapolsek berharap kondisi kabut asap akibat Karhutla segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kegiatan pembagian masker berlangsung lancar. Kehadiran kepolisian bersama tenaga kesehatan dan masyarakat menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kesehatan warga selama kondisi kabut asap masih terjadi. (isn/sbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak