Bupati Heriyus Lantik Dewan Hakim MTQ XI, Jaga Amanah Penilaian Yang Adil
PURUK CAHU, suluhbanua.news – Bupati Murung Raya, Heriyus melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (24/9/2026). Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ berjalan objektif, profesional, dan berkualitas.
Pelantikan turut didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh Dewan Hakim yang menerima amanah tersebut. Menurutnya, tugas sebagai Dewan Hakim memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang besar dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQ.
“Pelantikan ini menandai kesiapan kita untuk menyelenggarakan MTQ XI Tingkat Kabupaten Murung Raya dengan jujur, adil dan berkualitas,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan, Dewan Hakim memiliki peran penting dalam memberikan penilaian kepada peserta secara objektif dan profesional. Karena itu, seluruh hakim diminta menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan rasa tanggung jawab selama menjalankan tugas.
Heriyus berharap MTQ tidak berhenti sebagai ajang perlombaan, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta mendorong nilai-nilainya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Penilaian yang adil akan melahirkan qori-qoriah, hafidz-hafidzah dan mufassir-mufassirah terbaik yang nantinya dapat membawa nama harum Kabupaten Murung Raya hingga tingkat Provinsi Kalimantan Tengah bahkan nasional,” katanya.
Bupati menambahkan, integritas Dewan Hakim menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pelaksanaan MTQ XI. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat memperkuat syiar Islam, mempererat kebersamaan masyarakat, serta memberikan nilai positif bagi pembangunan di Kabupaten Murung Raya. (asd/sbn).
