Kalteng
SKW: Melahirkan Wartawan Murung Raya Kompeten, Jaga Marwah Profesi

PURUK CAHU, suluhbanua.news – Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah diharapkan melahirkan wartawan kompeten dan menjaga marwah profesi sebagai jurnalistik.
Hal ini tersebut utarakan oleh Arpin Taskan Yanto, S.E.,M.Si, selaku penguji SKW dari Pusat saat memberikan kata sambutanya di Aula Hotel Pamily Syariah, Selasa (2/10/2024) siang.
Ia menegaskan, tidak memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik ikut terjun dalam profesi berpotensi menodai profesi wartawan yang mulia.
“Pentingnya SKW sebagai upaya untuk mengangkat nilai profesi wartawan. Aturan ini tertuang dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan,” ujar Arpin.
Sertifikasi Kompetensi Wartawan, sambungnya, tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, tetapi juga menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan perusahaan.
“Dengan uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang kompeten, kita meyakini akan menghasilkan informasi yang baik, benar dan membangun,” tandasnya.
Sementara itu, dalam laporan ketua Panitia Ahmad Aswadi mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Murung Raya sebanyak 32 peserta.
Aswadi juga menyampaikan, ucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan SKW perdana di Murung Raya tahun 2024.
Turut menghadiri undangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.M.M.M.AP, dan Rahmanto Muhidin, S.HI.,M.H, perwakilan Polres Murung Raya, perwakilan Kajari Murung Raya, perwakilan Kodim 1013/Mtw, dan Kabid Kominfo Murung Raya, Hendry Januardy. (asd/suban).