Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Legislative Tour 2026 Membuka Ruang Dialog Mahasiswa dan DPRD

Oleh Ikhsan · 1 Oktober 2026 · 3 menit baca · 6 views

BANJARMASIN, suluhbanua.news – Demokrasi tidak cukup dipahami melalui teori di ruang kuliah. Proses pembentukan kebijakan, penganggaran, hingga pengawasan pemerintahan perlu dipelajari langsung agar mahasiswa memahami bagaimana sistem demokrasi bekerja dalam kehidupan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan Legislative Tour 2026 yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.

Bersama Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, Supian HK menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan dunia akademik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, ia menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang telah menjadikan lembaga legislatif tersebut sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa.

“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK.

Dalam kesempatan itu, Supian HK menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan kebijakan yang menjadi landasan pembangunan.

Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Supian HK menegaskan, peran DPRD tidak sebatas menjalankan rapat atau membahas berbagai kebijakan di ruang sidang. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD juga memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor demokrasi dan hukum.

Karena itu, ia berharap kunjungan mahasiswa tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sebaliknya, Legislative Tour 2026 diharapkan menjadi kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan gagasan, serta membangun pemahaman kritis terhadap persoalan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan DPRD saat ini. Generasi muda yang tengah menempuh pendidikan turut memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada masa mendatang.

Supian HK mendorong mahasiswa agar membangun pola pikir kritis, mampu memilah informasi yang benar dari disinformasi, serta berani menyampaikan gagasan berdasarkan pengetahuan dan data.

“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kalsel berharap hubungan dengan generasi muda dan civitas akademika ULM semakin erat.

Pertemuan ini juga diharapkan membuka ruang kolaborasi untuk melahirkan gagasan dan solusi atas berbagai persoalan pembangunan daerah.

Dengan memahami proses pemerintahan secara langsung, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengamat demokrasi, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang mampu berpartisipasi secara kritis, bertanggung jawab, dan konstruktif dalam kehidupan publik. (adv/suban).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak