Komisi III Kalsel Tekankan Pemeliharaan Fasilitas Jalan dan Keselamatan
BANJARMASIN, suluhbanua.news – Keselamatan pengguna jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan dan kedisiplinan pengendara. Keberadaan perlengkapan jalan yang memadai serta terpelihara juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan UPTD Terminal, Kamis (17/9/2026).
Rapat yang membahas program kerja sekaligus kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Sementara Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan, S.Sos., bersama jajaran terkait.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah program prioritas sektor perhubungan menjadi perhatian, khususnya usulan penambahan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Komisi III menilai pembangunan fasilitas baru perlu berjalan seiring dengan pemeliharaan terhadap perlengkapan jalan yang telah tersedia.
Sebab, fasilitas yang tidak dirawat secara berkala berpotensi mengalami penurunan fungsi dan tidak memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menegaskan bahwa setiap usulan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan skala prioritas.
“Usulan penambahan anggaran harus melihat kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan. Penyediaan perlengkapan jalan penting, tetapi pemeliharaannya juga harus diperhatikan agar fasilitas yang sudah ada tetap berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Menurut Mustaqimah, kondisi perlengkapan jalan yang baik dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
Program Perhubungan Harus Tepat Sasaran
Selain membahas perlengkapan jalan, rapat kerja tersebut juga menjadi forum evaluasi dan penyelarasan berbagai rencana program Dinas Perhubungan serta UPTD Terminal yang akan dilaksanakan pada 2027.
Pembahasan program dan anggaran diarahkan agar setiap rencana memiliki ukuran kebutuhan yang jelas serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Komisi III mendorong agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur dan perlengkapan yang sudah ada.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal dan mendukung pelayanan transportasi secara berkelanjutan.
“Intinya kita ingin program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita akan melihat usulan-usulan tersebut berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” kata Mustaqimah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel berharap sinergi bersama Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal terus diperkuat. Terutama dalam menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027 yang mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Komisi III juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv/sbn)
