Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Utara

Kepatuhan dan Akuntabilitas: Menghindari Jerat Hukum dalam Proyek Desa

Oleh Ardiansyah Efendi · 18 November 2025 · 1 menit baca · 1 views
Kepatuhan dan Akuntabilitas: Menghindari Jerat Hukum dalam Proyek Desa

MUARA TEWEH – Meskipun pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama, anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, memberikan peringatan keras mengenai pentingnya kepatuhan dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa. Integritas dalam pelaksanaan proyek merupakan syarat mutlak agar tujuan pembangunan tercapai tanpa menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan perangkat desa.

Bina Husada mengingatkan perangkat desa bahwa setiap pekerjaan dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dan dianggarkan. Penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat berujung pada masalah hukum yang serius. “Jangan sampai nantinya malah ada yang tersangkut hukum gara-gara pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai atau karena sebab lainnya,ā€ tegasnya. Pesan ini menekankan bahwa semangat pemberdayaan harus sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Dengan memastikan transparansi, dokumentasi yang lengkap, dan pelaksanaan yang akurat, perangkat desa dapat melindungi diri dari risiko hukum sambil tetap memberdayakan warganya.(ab)

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak