Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Utara

Bukan Hanya Tanah, Tanaman Karet dan Kebun Buah Warga Juga Wajib Diganti Rugi

Oleh Ardiansyah Efendi · 11 November 2025 · 1 menit baca · 3 views

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, secara spesifik menyoroti pentingnya ganti rugi yang komprehensif bagi masyarakat yang lahannya terdampak operasi perusahaan. Ia menegaskan bahwa kompensasi tidak boleh terbatas pada nilai tanah semata.

“Apalagi jika di atas lahan tersebut ada tanaman yang telah dirawat oleh masyarakat, seperti karet, rotan, dan buah-buahan,” tegasnya. Menurutnya, kebun-kebun tersebut merupakan sumber penghidupan sehari-hari warga. Oleh karena itu, jika lahan mereka digunakan, “jangan hanya tanahnya saja yang diganti rugi, tetapi tanaman dan kebun yang ada di atasnya juga harus diperhitungkan,” jelas Suhendra.(ab)

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak