Banjarmasin
DPRD Kalsel ke Jateng Belajar Penyelenggaraan Penanaman Modal

BANJARMASIN, suluhbanua.news – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal mempelajari penyelenggaraan penanaman modal di Jawa Tengah (Jateng).
“Penyelenggaraan penanaman modal di Jateng nampak cukup maju,” ujar Ketua Pansus II DPRD Kalsel H Jahrian ketika dikonfirmasi, Minggu, (9/3/2025). Jahrian menuturkan Provinsi Jateng memungkinkan menjadi percontohan bagi Provinsi Kalsel terkait penyelenggaraan penanaman modal bagi potensi sumber daya alam (SDA).
Jahrian pun mengharapkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel dapat menyerap dan menerapkan hal positif dari Jateng, guna meningkatkan layanan dan menarik agar lebih banyak investasi ke daerah. Jahrian juga menyoroti menyoroti kendala pada sistem perizinan yang masih menghadapi tantangan sinkronisasi antara berbagai pemangku kebijakan terkait.
Menurut Jahrian, dinas terkait akan bekerja lebih efektif, seperti dinas pertanian, kehutanan, dan kelautan, jika bergabung melalui satu kantor khusus guna mempercepat proses perizinan. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jateng Diyah menekankan penting komunikasi dan berbagi pengalaman untuk menyusun kebijakan penanaman modal yang efektif.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan rombongan wakil rakyat Kalsel dan siap berbagi pengalaman serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan kebijakan penanaman modal,” ujar Diyah.
Ia berharap adanya sinergi antara daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi. “Pertemuan kali ini diharapkan dapat memperkaya wawasan Pansus II DPRD Kalsel dalam menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di Kalsel,” tutur Diyah. (adv/suban).